Sukses

Begal Mahasiswi, Kakak-Beradik Diringkus

Tersangka beraksi pada jam-jam tertentu di kawasan jalan sepi dan rawan tindakan kriminal.

Liputan6.com, Medan - Tim Gabungan Direktorat Kriminal Polda Sumut berhasil meringkus 5 tersangka kawanan begal. Dari tangan para tersangka, aparat menyita Honda Scoopy coklat BK 3210 AFF dan Honda Blade hitam BK 4299 ABR, 2 tas jinjing coklat dan biru tua, 1 HP, 1 dompet dan 1 tas sandang coklat berisi dokumen penting.

Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Fadlan alias Papat (16) dan Usman (20). Keduanya merupakan warga Jalan Klambir V Gang Albadar VII Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Kakak-beradik ini dibantu seorang rekannya, Aji Aprizal (30) warga Jalan Klambir V Gang Pribadi Baru, Medan Helvetia.

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah tanpa plat. Mereka telah menjambret Siti Aisyah Nasution, salah seorang mahasiswi di Jalan Klambir V pada 17 Januari 2015 lalu.

Saat itu, Aji yang berada di boncengan terjatuh dan sempat dihakimi massa. Sedangkan Usman dan Fadlan ditangkap petugas pada Senin 16 Maret pekan lalu.

Tersangka lainnya, Julham Iskandar Harahap (26) warga Jalan Seriti II Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Lama, Percut Sei Tuan ditangkap massa lantaran menjambret Beby Fannie Siregar pada Selasa (10/3/2015) malam lalu, di Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Sementara seorang rekan tersangka, Beni (30) warga yang sama, berhasil lolos dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian, tersangka lainnya bernama Yogi Pranata (19) dan Dicky (20). Keduanya adalah warga Jalan Karya I Desa Helvetia, Sunggal Deliserdang yang ditangkap usai menjambret korbannya, Renny Laili Dwi (24) warga Jalan Palem VII, Medan Helvetia, yang merupakan mahasiswi, di Jalan Matahari Raya, pada Senin 17 Maret lalu.

Wakil Direktur Reskrimum Poldasu, AKBP Wawan Munawar mengatakan, kelima tersangka ini ditangkap berdasarkan hasil operasi gabungan timsus begal. Umumnya tersangka merampas tas korbannya. "Modusnya merampas dengan cara menjambret terhadap korbannya," terang Wawan, Senin (23/3/2015).

Dijelaskan dia, kelima tersangka ini telah lebih tiga kali melakukan aksinya. Para tersangka beraksi pada jam-jam tertentu di kawasan jalan sepi dan rawan tindakan kriminal.

"Tersangka menurut pengakuannya telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Biasanya main pada malam hari di jalan-jalan sepi. Namun ada juga yang main pada pagi hari," tandas Wawan. (Riz)