Liputan6.com, Jakarta - Meski hasil uji peluru belum diketahui, namun Kapolsek Ciracas Kompol Djitu Martono mengatakan peluru yang dipakai pelaku begal di Ciracas untuk menghabisi nyawa juragan beras Mamat Surahmat bukanlah jenis yang biasa digunakan oleh anggota, baik Polisi maupun TNI.
Hal tersebut diungkapkan Djitu ketika melihat peluru yang bersarang di paha korban berukuran 32 milimeter. Sedangkan menurut Djitu, standar peluru yang digunakan aparat ialah 38Â milimeter.
"Standar peluru anggota itu 38 mili, bukan 32 mili seperti yang digunakan pelaku," tutur Djitu di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (23/3/2015).
Namun demikian, ia tetap akan menunggu hasil uji peluru untuk memastikan jenis senjata api yang digunakan pelaku dalam aksi kejinya tersebut.
Sebelumnya, pembunuhan Mamat terjadi pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB. Kala itu, Mamat yang sedang berkendara sendiri tiba-tiba dipepet oleh 4 orang yang mengendarai 2 sepeda motor berbeda. Para pelaku lalu melepaskan peluru 2 kali ke Mamat. Tak hanya itu, pelaku juga membacok dengan senjata tajam.
Akibatnya, Mamat mengalami luka tembak dan bacok di tubuhnya. Jenazah Warga Jalan Beli RT 011/09 Cijantung Pasar Rebo, Jakarta Timur itu akhirnya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Polisi kini tengah memburu pelaku, sementara jenazah korban sudah dimakamkan pada Minggu 22 Maret siang lalu. (Riz)
Jenis Peluru Begal Juragan Beras di Ciracas
Selain menembak, pelaku begal juga membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.
Advertisement