Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan deradikalisasi narapidana teroris di Indonesia.
Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah mengidentifikasi 242 napi di 22 lapas di 10 provinsi di Indonesia.
"Kita identifikasi semua, sehingga kita tahu persis satu persatu apa permasalahannya dan juga bagaimana upaya untuk antisipasinya," kata Saud Usman Nasution saat Rakor bersama Menkumhan Yasonna Laoly di Kawasan BNPT, Indonesia Peace and Security Centre (IPSC), Sentul Bogor, Selasa (24/3/2015).
Saud menjelaskan, deradikalisasi ini bertujuan untuk mengubah kerangka berpikir para napi. Dari sebelumnya terpengaruh paham radikal menjadi kembali mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dia menegaskan, BNPT fokus pada deradikalisasi napi teroris dengan pendekatan dialog dan pelatihan-pelatihan. "Sehingga ketika mereka pulang ke masyarakat nanti tidak menjadi pengangguran dan tidak radikal lagi," pungkas Saud Usman. (Mvi/Yus)
Hapus Paham Radikal, 242 Napi Teroris akan "Dicuci Otak"
Sehingga ketika mereka pulang ke masyarakat nanti tidak menjadi pengangguran dan tidak radikal lagi.
Advertisement