Liputan6.com, Tasikmalaya - Garis polisi masih dipasang di dua pabrik kikil yang digerebek polisi pada Selasa 24 tadi malam di Kelurahan Parakanyasak, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (25/3/2015), menurut warga sekitar, pemilik dan karyawan pabrik kikil bukan warga setempat dan tidak pernah mendapat izin. Selama pabrik ini beroperasi, warga merasa sangat terganggu karena baunya sangat menyengat.
2 Pabrik pengolah kikil milik Soleh dan Euis pada Selasa malam digerebek petugas Polda Jawa Barat. Di pabrik ini dibuat kikil kulit sapi yang diolah menggunakan bahan kimia hydrogen peroxite dan sulfur nitrat. Kedua bahan tersebut bisa merusak ginjal dan organ tubuh lainnya.
Bukan itu saja, kikil tersebut menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Formalin merupakan bahan pengawet yang biasa digunakan untuk mayat dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Kedua pemilik pabrik kikil kini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya. (Dan/Mut)
Pabrik Kikil Berformalin di Tasikmalaya Tak Berizin
Bahan kimia yang digunakan pabrik kikil di Tasikmalaya bisa merusak ginjal dan organ tubuh lainnya.
Advertisement