Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal konflik yang masih terjadi di tubuh Partai Golkar pasca-Kemenkumham mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono. JK menilai, langkah yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie atau Ical mengajukan gugatan hukum terhadap keabsahan kepemimpinan Agung lewat PTUN merupakan hal yang wajar.
"Ya kita tunggu saja, kan sudah ada keputusan Menkumham, kalau salah satu pihak membawa ke pengadilan itu sah-sah saja," kata JK yang kini menjabat Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait keabsahan kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menerima hasil Munas Ancol.
Namun kubu Ical memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum dengan melanjutkan gugatan di PN Jakarta Utara dan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan terbitnya SK Kemenkumham yang mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono, Aburizal Bakrie atau Ical langsung mendatangi ruangan Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR pada Senin 23 Maret 2015. Ketua umum terpilih versi Munas Bali itu pun menyatakan akan melawan kubu Agung Laksono bila membersihkan orang-orangnya dari DPR.
"Fraksi nggak bisa direbut. Mana bisa, (kita) lawan!" seru Ical di ruang rapat Fraksi Partai Golkar.
Ical pun meminta agar Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk menghormati prinsip hukum yang tengah berjalan dan diajukan pihaknya. (Ndy/Sss)
Advertisement