Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Pemerintah RI di Turki terus berusaha memulangkan 16 WNI yang ditahan otoritas keamanan Turki, terkait dugaan akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan, mereka akan dipulangkan dalam waktu 2-3 hari ke depan, namun tidak langsung semuanya.
"Insyaallah 12 orang bisa dideportasi ke Indonesia dalam waktu dekat ini," kata Brigjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Anton menjelaskan, dalam perjalanan pulang nanti, mereka akan didampingi petugas Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sedangkan 4 WNI lain, lanjut Anton, masih ditahan atau tinggal di Turki karena masalah lain. "4 Orang masih berurusan dengan Pemerintah Turki, karena ada yang hamil. Sebab yang hamil berat, kan tidak boleh ikut penerbangan," ungkap Anton.
Terkait hasil penyelidikan awal, Anton menuturkan, pemeriksaan baru seputar masalah keimigrasian, belum sampai kasus dugaan terorisme.
"Karena Pemerintah Turki melarang orang masuk ke Suriah. Jadi baru masalah keimigrasian," tutup Anton.
Ke-16 WNI ini ditemukan di Turki setelah pemerintah setempat menyampaikan ada WNI yang ditahan karena hendak menyebrang ke Suriah. Diduga mereka hendak bergabung dengan ISIS. Tapi kelompok ini berbeda dengan 16 WNI lainnya yang juga dikabarkan hilang di Turki setelah sengaja memisahkan diri dari rombongan tur. Sebelas dari 16 WNI itu merupakan anak-anak dan 4 lainnya perempuan dewasa dan satunya lagi pria dewasa. (Rmn/Sun)