Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut adanya transaksi janggal pencucian uang hingga Rp300 triliun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun ternyata, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum menerima data transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun dari PPATK. Polemik pun bergulir.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut saat ini dua menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut tengah berdebat mempertahankan pendapat masing-masing.
Advertisement
"Padahal mereka sesama menteri dan secara aturan, Kementerian Keuangan tidak ada dibawah Kementerian Koordinator Polhukam, tapi dibawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Jadi jika Menkopolhukam merasa ada masalah, maka koordinasikan dengan Menko Perekonomian," ujar Teddy melalui kterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Teddy menyebut, seandainya pun Kemenkeu dibawah Kemenkopolhukam, ada aturan main, maka Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator, salah satu tugasnya berdasarkan Peraturan Presiden adalah melakukan Koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian.
"Bukan malah koordinasi dengan media dan media sosial. Yang ada malah menimbulkan kegaduhan sehingga publik terbagi dua, ada yang Pro Mahfud MD dan ada yang pro Sri Mulyani. Hentikanlah bermain-main, hentikan memanfaatkan publik, jalankan saja tugas sesuai dengan aturan main dan jangan bermain-main dalam tugas," kata dia.
"Jika ingin berpolitik praktis, menaikkan nama untuk ada di Pemilu 2024, maka kalian adalah pemain politik yang buruk, kalian sama sekali tidak memiliki kemampuan berselancar dalam politik. Jadi fokuslah bekerja, jangan membuat kegaduhan," jelas Teddy.
PPATK Sebut Ada 200 Hasil Analisis Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pejabat Kemenkeu
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut terdapat 200 informasi hasil analisis (IHA) terkait transaksi mencurigakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.
PPATK menyebut informasi tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkeu dan aparat penegak hukum sejak 2009. Transaksi mencurigakan itu terjadi di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.
"Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Liputan6.com, Jumat 10 Maret 2023.
Ivan menyebut, informasi tersebut secara keseluruhan sudah disampaikan kepada pihak Kemenkeu. Seluruhnya diserahkan kepada Kemenkeu karena berkaitan dengan pejabat di kementerian yang kini dipimpin Sri Mulyani.
"Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu," kata dia.
Ivan juga memastikan terkait hal itu telah dilaporkannya kepada aparat penegak hukum, di antaranya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri.
Meski demikian, Ivan menyebut, para aparat penegak hukum tersebut tidak menerima semua informasi hasil analisis yang mencapai 200 dengan nilai total Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut. Namun Ivan memastikan dari 200 IHA itu sudah dilaporkan kepada penegak hukum.
Hanya saja Ivan tak merinci lebih lanjut masing-masing penegak hukum menerima berapa laporan.
"Ya enggak semua ke KPK, ada Jaksa dan ada juga Polri. Tapi Kemenkeu dapat semua," kata Ivan.
Advertisement
Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu Kata Menko Polhukam
Namun sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang.
Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang menrucigakan itu bergerak di sekitar 300 triliun. Tapi, sejak tahun 2009," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Mahfud menyayangkan transaksi mencurigakan tersebut tak ditindaklanjuti langsung oleh pihak Kemenkeu. Padahal, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan adanya kejanggalan transaksi itu sejak 2009.
"Sejak 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi, respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafael itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang," kata Mahfud.
Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum menerima data transaksi janggal senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat terakhir yang diterima Kementerian Keuangan dari PPATK pada Kamis 9 Maret hanya memuat jumlah kasus dan surat yang telah dikirim tanpa ada nilai transaksi totalnya.
“Sampai hari ini di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Maret 2023.
Atas izin Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Sri Mulyani telah menghubungi langsung Ketua PPATK untuk memberikan penjelasan terkait transaksi janggal ratusan triliun.
“Saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa? mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum monggo, makin detail makin bagus’,” ungkap Sri Mulyani.
Dia meminta kepada PPATK untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan upaya bersih-bersih. Sehingga makin cepat informasinya disampaikan, bakal semakin mudah bagi pihaknya melakukan pembenahan.
“Saya juga ingin tahu supaya saya tahu siapa saja yg makin terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat,” kata dia.
Dia menambahkan walaupun dalam waktu dekat Mahfud MD dalam perjalanan dinas luar negeri, Sri Mulyani akan terus meminta Ivan untuk meminta data tersebut. Tak hanya itu, dia juga akan menugaskan jajaran Kementerian Keuangan untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan PPATK.
“Saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru, kita terus tindak lanjuti,” pungkasnya.
Advertisement