Liputan6.com, Papua - Penipuan berkedok dana investasi terungkap setelah puluhan nasabah yang juga anggota Polda Papua melaporkan telah tertipu investasi bodong.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (25/3/2015), awalnya nasabah yang juga anggota polisi itu menginvestasikan dana Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Investasi sebesar itu dilakukan karena diiming-imingi uang hasil pengembalian investasi sebesar 7 persen. Polisi kemudian menangkap Haris seorang anggota Polda Papua yang bertugas mengumpulkan uang investasi dari nasabah dan disetorkan pada Brigadir Erick.
Baca Juga
Brigadir Erick kini diburu polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp 12,3 miliar dan penipuan terhadap 78 anggota polisi. (Vra/Riz)
Advertisement