Liputan6.com, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Maret siang menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/3/2015), Profesor Muzakkir dengan mata berkaca-kaca menjelaskan pada majelis hakim tentang peristiwa yang dialaminya di Hotel Grand Malibu, Makassar, November 2014 lalu.
Selain Profesor Muzakkir, sidang kali ini juga menghadirkan 5 orang saksi. Salah seorang saksi merupakan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mappaodang Makassar.
Saksi melihat sang profesor menghisap sabu-sabu di dalam kamar hotel Grand Malibu sebelum ia ditangkap polisi awal November 2014 lalu.
Rencananya sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. (Mar/Riz)
Dengan Mata Berkaca-Kaca, Mantan Guru Besar Unhas Akui Isap Sabu
Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas
Advertisement