Liputan6.com, Jakarta - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat. Kali ini, panitia menghadirkan 2 pakar komunikasi politik yakni Tjipta Lesmana dan Sumardjono sebagai saksi ahli.
Â
"Pagi Pak Tjipta Lesmana dan siang Sumardjono," kata anggota panita angket Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).
Politisi Gerindra itu menjelaskan, kedua pakar tersebut akan dimintai keterangan terkait gaya komunikasi Ahok sebagai kepala daerah. Selain itu, beberapa poin permasalahan anggaran juga akan ditanyakan.
Â
"(Masalah) Komunikasi dan keuangan daerah. Dua-duanya kita dengarkan," imbuh Prabowo.
Sebelumnya, panitia hak angket DPRD sudah menghadirkan 3 pakar sebagai saksi ahli. Dua saksi membahas hukum tata negara, yakni Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Sedangkan, 1 saksi ahli lainnya yakni Emrus Sihombing untuk bidang komunikasi politik.
Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis hadir pada Rabu 25 Maret 2015. Keduanya menjelaskan apakah ada kesalahan etika dan undang-undang yang dilanggar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penyerahan RAPBD ke Kementerian Dalam Negeri. (Sun/Mut)
Telaah Gaya Komunikasi Ahok, Panitia Angket APBD Hadirkan 2 Pakar
Dua pakar komunikasi politik yang dihadirkan dalam rapat hak angket hari ini yakni Tjipta Lesmana dan Sumardjono.
Advertisement