Sukses

12 Saksi Kasus Es Batu Berbahaya Diperiksa Polisi

Aswin menjelaskan, 12 saksi tersebut menjalani pemerisaan sejak ditemukan hasil laboratorium pertama batu es tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 saksi diperiksa kepolisian terkait peredaran batu es beracun. Sedangkan pabrik tempat memproduksi batu es yang mengandung zat kimia di Cakung, Jakarta Timur, itu telah ditahan polisi.

"Total sudah 12 saksi yang diperiksa untuk kasus ini. Ada karyawan pabrik, ada pemilik warung sekitar pabrik, anggota dan saksi ahli," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2015).

Aswin menjelaskan, 12 saksi tersebut diperiksa sejak ditemukan hasil laboratorium pertama batu es tersebut. "Kami mulai memeriksa terhadap saksi sejak Sabtu (21/3) hingga Rabu (25/3) pekan ini," jelas dia.

Selain itu, kata Aswin, polisi juga telah meminta keterangan kepada penanggung jawab pabrik, yang mengungkapkan sumber air yang digunakan sebagai bahan baku batu es beracun itu.

"Sudah di police line sejak satu minggu lalu. Seorang penanggung jawab pabrik dan pemilik truk tangki, yang biasa mengantarkan air untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan es balok, juga telah diperiksa," tandas dia.

Kepolisian mendapatkan informasi terkait pabrik es batu ini setelah pada 4 Maret lalu seorang warga Setiabudi mengalami keracunan. Setelah diselidiki, rupanya warga tersebut mengalami keracunan setelah mengonsumsi es batu.

Dalam penyelidikan polisi, terungkap batu es tersebut berasal dari pabrik batu es di Cakung, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes RI, es itu tidak layak konsumsi. Karena batu es itu mengandung bakteri Coliform dan dapat menyebabkan penyakit seperti kanker. (Rmn/Yus)