Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah berusaha merampungkan APBD 2015. Pemprov berharap, APBD yang pembahasannya kini dipercepat dapat disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 10 April 2015.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya masih menyusun Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015. Setelah rampung, proses berlanjut pada memasukan data ke sistem e-budgeting.
"Nanti kan 6, 7, dan 8 April kita lakukan penginputan e-budgeting. Baru kelihatan posturnya gemuk, langsing, atau semampai," ujar Saefullah, Sabtu (28/3/2015).
"10 April diharapkan Pergub APBD DKI 2015 sudah dapat disahkan oleh Kemendagri, sehingga bisa digunakan segera anggaran," sambung Saefullah.
Dia mengatakan, belum bisa mengungkap satu per satu pagu anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Sebab, pihaknya memang belum menerima rincian APBD 2015 itu.
"Pokoknya kita harus realistis. Ini akan kita jadikan momentum bagus buat meletakkan perencanaan yang realistis," kata dia.
Mantan Walikota Jakarta Pusat itu menjelaskan, input data ke sistem e-budgeting untuk menyempurnakan RAPBD 2015, yang telah dievaluasi sebelumnya oleh Kemendagri. Jadi input tidak dilakukan dari awal.
Setelah input selesai, lanjut Saefullah, RAPBD akan diserahkan kembali ke Kemendagri untuk dievaluasi ulang. Diharapkan, Kemendagri langsung dapat mengesahkan.
Hingga kini APBD DKI 2015 belum juga disahkan, karena terhambat kisruh antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta menduga ada anggaran 'siluman' dan melaporkannya ke KPK. Sedangkan DPRD menggelar hak angket untuk menyelidiki kisruh APBD. Melalui angket, anggota dewan berniat memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Rmn/Sun)
Pemprov DKI Jakarta Berharap Kemendagri Sahkan APBD 10 April
Pemprov DKI belum bisa mengungkap satu per satu pagu anggaran setiap SKPD dan UKPD.
Advertisement