Sukses

Belum Masukkan Anggaran, 68 Daerah Terancam Tak Ikut Pilkada

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, bila anggarannya tidak ada, maka puluhan daerah terancam tak ikut pilkada serentak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak akan dihelat pada Desember 2015 mendatang. Namun sebanyak 68 daerah belum memasukkan anggaran pemilu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan jika daerah tidak punya anggaran atau akhirnya belum bisa menyisihkan APBD-nya untuk Pilkada 2015, maka dipastikan tidak akan bisa ikut pilkada serentak.

"Yang perlu didiskusikan ini 68 daerah yang belum dianggarkan. Mereka (daerah) harus segera merevisi APBD-nya yang sudah disahkan pada Januari 2015. Kalau anggarannya nggak ada, maka tidak ikut pilkada," ujar Husni dalam diskusi bertema "Siapkah Pilkada Serentak?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Karena itu, Husni meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera turun tangan. Meskipun Menteri Tjahjo tak punya kewenangan melaporkan kesiapan 68 daerah tersebut, hal itu perlu dipertimbangkan lagi.

"Mendagri memang nggak punya tugas untuk melaporkan ke KPU. Tapi setidaknya bisa mengusahakan 68 daerah itu. Kan bisa menggunakan dana dari APBN. Kalau KPU itu kan nggak bisa ikut pendanaan, karena KPU itu hanya pengguna," papar Husni.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan sekalipun 68 daerah tersebut belum menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dalam APBD, bisa menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Selain itu, daerah bisa juga menganggarkan menggunakan Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. (Ans)

Video Terkini