Sukses

Menteri Marwan: Dana Desa Digunakan Warga Miskin Akses Pekerjaan

Menteri Marwan menegaskan dana tersebut harus diputuskan dalam musyawarah desa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyarankan, salah satu prioritas alokasi dana desa dari APBN dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses sumber daya ekonomi.

"Saya berharap, bantuan dana desa itu ada cakupannya terhadap masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan mengakses pekerjaan," ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2015).

Menteri Marwan menambahkan, prioritas dana desa itu juga tertuang dalam surat edaran Menteri Desa untuk kepala desa se-Indonesia tentang prioritas belanja dana desa yang bersumber dari APBN.

"Saya yang antar dan serahkan langsung surat edaran ini ke bapak-bapak (kepala desa), agar menjadi acuan alokasi dana desa," ujar dia.

Kemudian yang juga cakupan pengentasan kemiskinan ialah masyarakat diminta dapat mengelola hutan desa. Juga adanya pendampingan dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi. Baik yang dikembangkan oleh BUMDes maupun oleh kelompok masyarakat.

"Saya yakin, semua pasti memahami dan mengetahui segala kebutuhan yang ingin dikembangkan di desanya masing-masing. Saya sangat meminta agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa," ujar Menteri Marwan.

Tapi yang perlu diingat, kata Menteri Marwan, dana desa harus diputuskan dalam musyawarah desa. Jangan ada unsur kepentingan lain yang tidak ada manfaat dan dirasakan oleh masyarakat. "Harus mengutamakan kepentingan bersama," tukas Marwan. (Ali)

Video Terkini