Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi diborgol di tiang bendera Mapolsek Gambir Jakarta Pusat. Aksi pemborgolan tersebut karena sang polisi berinisial SW menolak memberikan sampel urinenya untuk dites narkoba.
Kapolsek Gambir AKBP Susatyo mengatakan, pihaknya melakukan razia narkoba kepada seluruh anggotanya pada Sabtu 28 Maret 2015 kemarin. Namun, kata dia, saat hendak dites urine, SW malah melarikan diri.
Susatyo menjelaskan, SW akhirnya tertangkap di rumahnya. Sudah dua kali SW yang berpangkat brigadir kepala itu ketahuan mengonsumsi narkoba pada 2014.
"Bripka SW berkali-kali menggunakan narkoba dan melawan perintah petugas yang akan memeriksa urine," kata Susatyo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/5/2015).
"Dia diborgol untuk kepentingan pemeriksaan dan untuk keamanan si pemeriksa," imbuh dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 'polisi nakal' itu terbukti positif menggunakan narkoba. Susatyo menegaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan kepolisian adalah menjerat SW dengan pasal pidana narkoba. SW juga bakal direhabilitasi.
"Ini ketiga kalinya Bripka SW positif narkoba. Selanjutnya dia akan diproses pidana dan direncanakan untuk rehabilitasi," pungkas Susatyo. (Ndy/Riz)
Kabur Saat Hendak Dites Narkoba, Polisi Diborgol di Tiang Bendera
Sabtu 28 Maret 2015 kemarin, Polsek Gambir melakukan razia narkoba kepada seluruh anggotanya.
Advertisement