Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie berebut ruangan fraksi di Gedung Nusantara 1 Lantai 12 Gedung DPR, Jakarta. Usai perebutan ruangan, Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang tidak datang hari ini.
Agus Gumiwang mengatakan, ketidakhadirannya di DPR hari ini karena ada pekerjaan lain, bukan karena konflik perebutan ruangan. "Saya ada tugas lain di luar," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (31/3/2013).
Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol itu membantah, ketidakhadirannya lantaran hasil mediasi yang tidak memperbolehkannya berada di ruangan Fraksi Partai Golkar.
"Tidak, tidak itu. Saya masih boleh ke DPR. Cuma memang ada tugas lain saja," tegas dia.
Dalam mediasi yang dilakukan kemarin, Senin 30 Maret 2015, baik Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono sepakat, pengurus Fraksi Golkar berstatus quo atau tidak berubah hingga paripurna DPR dilaksanakan.
Kedua kubu juga telah bersepakat untuk menghindari aksi saling klaim dan aksi saling menduduki masing-masing fraksi. Mereka pun telah sepakat untuk membuka kantor fraksi bagi siapapun kader yang ingin memakainya.
Namun demikian, kedua kubu saling melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Agus Gumiwang dilaporkan kubu Ical karena dianggap melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data.
Kubu Agus Gumiwang dianggap memalsukan dokumen dengan memakai kop surat milik Fraksi Partai Golkar tanpa izin. Surat tersebut intinya meminta Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo untuk mengosongkan ruangan di lantai 12, Gedung Nusantara I DPR. (Mvi/Mut)
Advertisement