Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 15 PNS DKI beberapa waktu lalu mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Padahal mereka baru dilantik pada Januari 2015 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tak akan menghalangi mereka. Bahkan jika ada yang berniat keluar dari Pemprov DKI, ia justru mempersilakan.
"Silakan keluar dari (Pemprov) DKI. Toh juga banyak PNS di luar DKI mau masuk ke DKI kok. Ini kan persaingan yang kita ciptakan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ia menilai sistem kerja yang dibuat lebih kompetitif di Jakarta memang membuat sejumlah PNS kewalahan. Mulai dari lelang jabatan, di mana PNS baru bisa menempati jabatan melalui seleksi ketat.
Kemudian, sistem pemberian tunjangan yang berdasarkan kinerja. PNS berkinerja baik akan diberi tunjangan lebih besar dibandingkan yang malas-malasan. Hingga rotasi jabatan yang dilakukan 3-6 bulan sekali. Artinya, seorang pejabat baru harus menunjukkan kerja yang baik dalam jangka 3 bulan. Jika tidak, PNS tersebut bakal dimutasi.
"Makanya saya bilang, ada beberapa sistem porsi dia (PNS yang mau mundur) itu belum dapat poin yang sesuai diharapkan. Jadi kalau kamu bilang 'saya nggak kebagian (jabatan)', ya mesti tanding dong. Anda mesti saling berebut posisi di sini. Itu namanya seleksi promosi terbuka," jelas Ahok.
Sebelumnya, Kepala Suku Bidang (Kasubid) Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengatakan total ada 15 PNS DKI yang mengajukan mundur dari jabatannya. Permintaan untuk mengundurkan diri diterima BKD setelah pelantikan besar-besaran pejabat Pemprov DKI Januari lalu. Banyaknya PNS yang ingin mundur bahkan menjadi rekor dalam Pemprov DKI Jakarta.
"Sekitar bulan Februari kami mulai menerima surat pengunduran diri dari beberapa pejabat yang baru menjabat di eselon IV. Ini sejarah, PNS minta mengundurkan diri dari jabatannya yang lebih tinggi. Sebelumnya di DKI belum pernah ada yang mengundurkan diri seperti ini," kata Bahrudin di Balaikota Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
"Delapan orang yang menjabat Kasubbag TU mengaku mengundurkan diri karena jabatannya tersebut mengelola dana BOS. Mereka takut mengelola dana BOS karena dananya cukup besar," lanjut Bahrudin.
Sedangkan sisanya, 5 pejabat Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan, satu pejabat Kasie di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan satu pejabat Kasie di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD). Mereka mundur karena lokasi kerja jauh dari rumah.
"Tapi surat mereka telah kami balas, dan kami tidak mengizinkan pengunduran diri tersebut. Kami akan berikan pembinaan," jelas Bahrudin. (Mut)
Ahok Persilakan PNS DKI Mundur Bila Tak Mampu Bersaing
Sebanyak 15 PNS DKI beberapa waktu lalu mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Padahal mereka baru dilantik pada Januari 2015.
Advertisement