Liputan6.com, Situbondo - Dengan wajah sayu dan tubuh lemas, Nenek Asyani terdakwa pencurian kayu jati di Situbondo, Jawa Timur harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Abdur Rahem Situbondo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (31/1/2015), Nenek berusia 63 tahun itu mengeluh pusing saat menjalani persidangan ke-8 kemarin.
Melihat kondisinya yang lemah, Jaksa Penuntut Umum langsung membawanya ke rumah sakit. Pihak rumah sakit menyebutkan Nenek Asyani mengalami kelelahan sehingga harus dirawat selama 3 hari.
Menurut putri Asyani, Linda, kesehatan ibunya terus menurun sejak tersandung kasus hukum. Bahkan sebelumnya sang nenek pernah pingsan saat menjalani persidangan keempat. Meski demikian si nenek tidak pernah mangkir dari persidangan.
Nenek Asyani dituduh mencuri 7 batang kayu jati milik Perum Perhutani Bondowoso. Sementara Asyani sendiri mengaku kayu-kayu itu ditebang dari lahan miliknya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sejak 15 Desember lalu Nenek Asyani alias Ibu Muaris ini harus mendekam di tahanan. (Mar/Yus)
Mengeluh Sakit Saat Sidang, Nenek Asyani Dirawat di RS
Dengan wajah sayu dan tubuh lemas, Nenek Asyani harus menjalani perawatan di RSUD Abdur Rahem Situbondo.
Advertisement