Sukses

HighScope Dukung Penyelidikan Identitas Pelaku Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini mencuat usai ibu dari korban mengadukan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah bertaraf internasional HighScope, Cilandak, Jakarta Selatan mencuat usai seorang ibu mengadukan hal tersebut  dialami anaknya F (6) ke Polda Metro Jaya, Jumat dua pekan silam.

Namun hingga kini korban pelecehan F belum dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai ciri pelaku. Alhasil, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menanggapi kabar tersebut, pihak High Scope akan mendukung polisi dalam proses penyelidikan untuk mendapatkan identitas pelaku. Dalam surat elektronik yang diterima Liputan6.com, Selasa (31/3/2015), pihak sekolah mengatakan akan bersikap terbuka dan kooperatif jika dilibatkan dalam rangkaian proses hukum yang dilakukan aparat.

"Mendukung proses pemeriksaan oleh pihak berwenang antara lain dengan menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi pada tanggal 25 Maret 2015, secara proaktif mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyediakan perincian kronologi sesuai dengan prosedur sekolah," jelas Chief of Academic Operations Sekolah HighScope Indonesia Jossy Soenarjo.

Walau berkomitmen akan terbuka terhadap pertanyaan-pertanyaan publik, Jossy berharap berita ini tidak dibesar-besarkan untuk menghindari suasana belajar-mengajar yang tidak kondusif. Ia memiliki kekhawatiran jika pemberitaan dibuat semakin besar akan berdampak buruk pada murid-murid lain.

"Dalam penyelidikan kasus ini prioritas utama adalah kepentingan dan privasi anak yang masih di bawah umur. Kami berkomitmen untuk mendukung serta terbuka terhadap proses penyelidikan dengan tetap mengutamakan agar proses belajar-mengajar seluruh murid dapat berlangsung seperti biasa dengan aman dan nyaman," papar Jossy Soenarjo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Rudi Pandjaitan selaku kuasa hukum keluarga F mengadukan dugaan kekerasan seksual ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat 20 Maret 2015.

Martinus menjelaskan, hingga kini petugas PPA masih mendalami kasus ini, dengan memintai keterangan F dan ibunya. Kesulitan dari penyelidikan ini, anak tersebut tidak mengetahui pasti siapa pelakunya.

"Yang sudah kami mintakan keterangannya adalah korban dan ibu korban. Sementara pelakunya masih dalam penyelidikan karena korban tidak tahu identitas pelaku. Hanya tahu yang melakukan pria," jelas dia.

Karena minimnya tingkat akurasi dari keterangan si anak, imbuh Martinus, penyidik berusaha mengumpulkan data-data terkait, seperti CCTV atau kamera pengawas sekolah.

"Kami juga mengumpulkan keterangan dari yang lainnya, termasuk keterangan dari pihak sekolah. Kami berharap sekolah tersebut mau bekerja sama. Sehingga kasus ini bisa segera dituntaskan secepatnya," pungkas Martinus Sitompul. (Ans)

Video Terkini