Sukses

Penyandang Cacat Menginginkan Wakil di DPR

Dinamika politik di Indonesia memungkinkan para penyandang cacat menginginkan pembentukan sebuah partai politik. Mereka berharap mempunyai perwakilan di DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Keterbatasan fisik penyandang cacat tak memupus keinginan untuk terjun ke dalam kancah politik. Misalnya saja, menjadi anggota DPR. Sayang, keinginan menjadi Wakil Rakyat itu nyaris mustahil. Sebab, impian mereka akan kandas oleh persyaratan bahwa anggota DPR diharuskan sehat jasmani dan rohani. Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 mengatur setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Jadi, masyarakat penyandang cacat juga memiliki hak serupa dengan warga negara lainnya. "Wajar jika kami menginginkan seorang wakil," kata Usup Supendi, seorang penyandang cacat di Jakarta, baru-baru ini.

Usup sangat berharap mempunyai wakil di DPR untuk menyalurkan aspirasi dari kalangan mereka. Apalagi, sekarang ini dinamika politik Indonesia jauh lebih demokratis. Usup juga berharap, di kemudian hari, masalah itu dapat dijadikan masukan bagi Wakil Rakyat yang memiliki wewenang untuk melakukan perubahan dalam peraturan perundangan.

Direktur Penanggulangan Penyandang Cacat Departemen Sosial Suharno mengatakan, wacana membentuk sebuah parpol khusus bagi penyandang cacat justru menjadi dilematis. Sebab hal itu akan memunculkan keistimewaan dan semakin menciptakan pemikiran bahwa mereka berbeda. Buntutnya, perlakuan berbeda juga bakal dilakukan oleh masyarakat.(DEN/Eva Yunizar dan Effendy)