Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merasa difitnah kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji Suryadharma Ali (SDA). JK dituding ikut menikmati kuota haji gratis pada 2012-2013.
JK menjelaskan, pada 2013 dirinya naik haji atas undangan pemerintah Arab Saudi. Saat itu, dirinya diundang sebagai Ketua PMI. Ia juga menambahkan hampir semua Ketua PMI dari negara Islam diundang pemerintah Arab Saudi.
"Kalau itu fitnah, pasti kan mengada-ada. Memang yang namanya (berangkat) haji ya harus bersamaan, masa berbeda waktu. Jadi tentu ada Menteria Agama di situ, tapi tidak ketemu di Arafah," beber JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
"Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena diundang Pemerintah Saudi, tinggal di hotel, tempat semua yang ngatur Pemerintah Saudi, tiap hari makan kambing," tegas JK
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu pun meminta pihak Suryadharma Ali untuk memohon maaf. Sebab, tudingan tersebut merupakan kekeliruan.
"‎Ya minta maaf saja, dia (SDA) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya saja tidak tahu bagaimana proses naik haji," ujar JK.
‎Kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan, menyebut ada 6 pegawai KPK, sejumlah anggota DPR, dan anggota BPK serta tokoh penting seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, dan Taufiq Kiemas yang menerima sisa kuota calon jemaah haji 2012-2013.
Namun, Johnson menolak membeberkan identitas pegawai KPK dan beberapa tokoh penting lain yang ikut menerima sisa kuota haji. Dia hanya menegaskan akan membuka dalam forum pembuktian dalam persidangan praperadilan SDA melawan KPK kendati, hal itu tidak tercantum dalam dalil-dalil permohonan. (Mut)
Dituding Nikmati Kuota Haji, JK Minta SDA Mohon Maaf
"Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena diundang Pemerintah Saudi," tegas JK.
Advertisement