Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di bawah kepimpinan Agung Laksono, Fayakhun Andriadi mengatakan tidak pernah merusak pintu Ruangan Fraksi Golkar, yang terletak di lantai 12, Nusantara I, Gedung DPR RI, Senayan. Dia siap jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil.
"Saya siap (dipanggil MKD). Buat saya tidak masalah. Saya tidak masuk paksa, pintunya itu dikunci, dipalang juga. Saya anggota fraksi, masak kalau itu tempat saya disebut memaksa? Kapolda juga hadir, dia bilang aman. Berarti tidak ada perusakan," ujar Fayakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Fayakhun merasa heran ruangan Fraksi Golkar disebut-sebut sebagai aset negara. Sebab, pada era kepemimpinan Setya Novanto di Fraksi Golkar, dirinya pun turut menyumbang saat memperbaiki ruangan fraksi.
"Yang dikatakan merusak aset negara seperti apa? Saat perbaikan ruangan fraksi di saat zaman Setya Novanto saya ikut urunan. Kita bantu-bantu juga. Saya punya rasa memiliki. Karena rasa itu tidak mungkin saya melakukan perusakan," ungkap dia.
Fayakhun pun mempertimbangkan melaporkan balik kubu Aburizal Bakrie atau Ical ke MKD. Sebab dia mendapat kabar dirinya dilaporkan ke MKD atas dasar pengrusakan fasilitas Fraksi Golkar.
"Kita ketuk pintu baik-baik saja nggak dibuka. Kita sudah sama-sama menunggu administrasi, kalau partai, keputusan partai sudah jelas," pungkas Fayakhun.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi anggota dewan, Fayakhun Andriadi. Ia diduga merusak fasilitas negara, yakni mencongkel pintu masuk Ruangan Fraksi Partai Golkar.
Diduga ulah Fayakhun itu dilakukan saat hendak mencoba memasuki Ruang Fraksi Partai Golkar Selasa kemarin di lantai 12, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan.
Terkait rencana klarifikasi Fayakhun dalam musyawarah bersama seluruh anggota MKD DPR, Surahman menegaskan, pihaknya akan 'wait and see'.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya berencana melaporkan aksi kubu Agung memasuki ruang fraksi kepada MKD. Senbab, jika kejadian itu dibiarkan, akan merugikan DPR. "Nanti semua orang kayak begitu," tandas Ade Komaruddin.
Dualisme kepemimpinan Partai Golkar terus berlangsung, antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical. Kepengurusan Agung telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham atas dasar keputusan Mahkamah Partai.
Sedangkan kubu Ical tak terima dan menggugat ke PTUN. Mereka beralasan, keputusan Menkumham sarat politik. Kini kubu Agung pun menggungat balik atas intervensi Ical terkait keputusan Kemenkumham. Kemenkumham sendiri menyatakan, pengesahan kepengurusan kubu Agung atas dasar keputusan Mahkamah Partai Golkar. (Rmn/Yus)
Dituding Rusak Ruang Fraksi, Kubu Agung Balik Laporkan Ical Cs
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di bawah kepimpinan Agung Laksono, Fayakhun Andriadi, mengatakan tidak pernah merusak pintu Ruangan Fraksi.
Advertisement