Liputan6.com, Jakarta - Hubungan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus segera diperbaiki. Mengingat, selama ini hubungan keduanya sering pasang surut.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mengatakan, salah satu cara perbaikan adalah meningkatkan komunikasi untuk mencapai kata mufakat.
"Kalau sudah tingkatkan komunikasi saya yakin ke depan bisa menyelesaikan masalah dengan lebih dewasa dan matang," kata pria yang akrab disapa Ara itu di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Menurut Ara, pengurus pusat PDIP saat ini berharap tensi politik, baik tingkat nasional maupun regional macam Jakarta sebagai ibukota, harus segera diturunkan. Karena Jakarta saat ini sangat membutuhkan pembangunan di berbagai sektor.
"Tapi karena politik saat ini sedang gaduh, pembangunan dan ekonomi jelas terhambat," ucap Ara.
Fraksi PDIP merupakan salah satu inisiator hak angket DPRD DKI Jakarta untuk Gubernur Ahok. Hak angket ini disebut-sebut ditujukan untuk melengserkan atau memakzulkan Ahok dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibukota.
Namun, Ara melihat, tak perlu ada pemakzulan kepada Ahok.? Jalan tengah bagi permasalahan Ahok-DPRD DKI dinilai bisa dilakukan dengan komunikasi yang intens.
"Kami melihat tak perlu pemakzulan. Komunikasi melalui musyawarah mufakat dikedepankan. Tidak ada yang tidak bisa. Pasti ada titik temu antara Ahok dan DPRD," pungkas Maruarar Sirait.
Wiranto Jamin Partainya Tak Makzulkan Ahok...
Wiranto Jamin Partainya Tak Makzulkan Ahok
Wiranto Jamin Partainya Tak Makzulkan Ahok
DPRD DKI Jakarta rencananya akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil hak angket yang digulirkan beberapa waktu lalu tentang Rancangan APBD 2015. DPP Partai Hanura melalui Ketua umumnya Wiranto menyatakan tetap berada pada garis dukungan mendukung proses hak angket sejak digulirkan hingga tuntas.
Wiranto menegaskan, pihaknya tetap mengacu kepada sikap yang telah disampaikan sejak kasus ini bergulir.
"Kami memilih untuk tetap mentuntaskan proses hak angket, dan bukan untuk jatuh menjatuhkan, namun untuk mencari kebenaran (semangat tabayun) yang kemudian menjurus ke upaya islah (rukun untuk kebaikan bersama)," ujar Wiranto dalam keterangannya pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (1/4/2015).
Menurut Wiranto, dengan bergulirnya proses hak angket, maka dapat diketahui siapa yang sebenarnya mengingkari prosedur tentang pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri. Selain itu, adanya penyimpangan kewenangan juga dapat diketahui bersama dengan proses yang transparan dan disepakati bersama.
"Jadi apakah naskah RAPBD yang dikirimkan itu benar-benar merupakan hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, atau merupakan naskah lain, dapat diketahui dengan jelas," kata dia.
Mantan Panglima TNI itu berpendapat pangkal kekisruhan yang selama ini terjadi bukan terletak pada benar atau tidaknya proses RAPBD sejak dari pembahasan rancangan sampai ke hasil finalnya. Namun yang terpenting adalah bagaimana kedua lembaga tata kelola pemerintahan di DKI mampu menyuguhkan kinerja yang dapat memberikan kepuasan dan manfaat kepada seluruh warga DKI Jakarta.
Wiranto pun mengaku dirinya telah memberi arahan kepada jajaran DPD Partai Hanura di Jakarta untuk tetap mendukung proses angket hingga tuntas. Ia menegaskan kalau Partai Hanura tetap konsisten terhadap sikapnya untuk tetap mendukung proses angket, tujuan untuk mengungkap penyimpangan yang terjadi dan bukan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Bahwa sasaran hak angket adalah mencari kebenaran, dan bukan upaya pemakzulan. Oleh karenanya setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan," tukas dia.
Menurut Wiranto, munculnya isu pemakzulan dalam hak angket DKI menyebabkan terganggunya tata kelola pemerintahan DKI Jakarta. Agenda pembangunan pun menjadi tidak fokus pada orientasi pembangunan, bahkan sudah menyimpang dari jadwal yang seharusnya.
"Maka itu Partai Hanura mengimbau bagi pihak-pihak yang bertikai, yaitu Pemprov DKI maupun DPRD DKI untuk menahan diri, yang bersalah mengakui kekhilafan dan kembali fokus pada tugas yang diberikan oleh masyarakat DKI," pungkas Wiranto. (Ans)
Advertisement