Sukses

Setya Novanto Cs Dapat Surat Peringatan dari Agung Laksono

Sanksi ini juga akan dijatuhkan kepada setiap kader di parlemen yang masih terus melawan.

Liputan6.com, Jakarta Partai Golkar versi Munas Ancol atau yang dipimpin Agung Laksono menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan pertama (SP1) kepada 3 kader Golkar di fraksi DPR. Mereka adalah, Setya Novanto, Ade Komaruddin, serta Bambang Soesatyo.

Menurut Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan, sanksi ini diberikan lantaran ketiganya dianggap tidak loyal terhadap partai.

"Adanya kejadian di DPP dan di fraksi tidak menunjukklan lagi loyalitas seseorang kader di Golar, di mana sesuai dengan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) maka kami memandang dan putusan melalui rapat plego, kami memberikan SP1,"  ujar Leo Nababan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Teguran ini dapat berlanjut pada sanksi berikutnya jika yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan kebijakan yang dikeluarkan Keetua Umum Agung Laksono. "Kami berikan teguran sebagaimana mekanisme yang berlaku dan akan dilanjutkan SP2 dan berujung pada recall atau PAW," kata Leo.

"Agung Laksono sebagai ketua umum yang sah, dengan Agus Gumiwang dan Fahyakhun sebagai pengganti mereka di fraksi, harus taat Agung Laksono. Tidak perlu ada perlawanan, jika melawan dan ngotot, mekanisme partai seperti berjalan," jelasnya.

Leo pun mengimbau, pemberian sanksi ini tidak hanya akan berhenti kepada ketiga politisi tadi. Ini juga akan dijatuhkan kepada setiap kader di parlemen yang masih terus melawan.

"Sampai saat ini yang baru terpantai 3 orang. Masih ada beberapa orang lain yang kita pantau. Jika memang sudah melawan, kita langsung mengambil sikap sesuai kebijakan partai," pungkasnya. (Gen/Yus)