Sukses

Bawa 46,5 Kg Sabu ke Pekanbaru, Warga Malaysia Dibekuk Polisi

Sabu itu dibawa tersangka dari Malaysia memakai speed boat dan masuk melalui pelabuhan rakyat atau jalur tikus.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk seorang warga negara Malaysia berinisial NHK di sebuah kawasan hotel di Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta. Dari penangkapan Kamis (2/4/2015) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menyita 46,5 kilogram narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, serbuk haram itu terbagi dalam 93 paket plastik bening. Setiap paket berisikan sekitar 500 gram sabu.

"Barang haram ini disimpan tersangka dalam dua tas besar warna hitam merek Apollo," kata Dolly di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, sore tadi.

Bambang menyebutkan, sabu itu dibawa tersangka dari Malaysia memakai speed boat dan masuk melalui pelabuhan rakyat atau jalur tikus. Kemudian, tersangka membawanya ke Kota Pekanbaru.

"Setibanya di Pekanbaru, tersangka menghubungi dua warga Duami. Dua-duanya merupakan wanita dan diminta datang ke Pekanbaru membawa sebuah mobil," ungkap Dolly.

Kemudian, dua wanita itu langsung ditangkap petugas sewaktu menuju Pekanbaru. Keduanya akan diperintahkan tersangka NHK untuk membawanya Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua wanita tersebut berinisial Y dan ISN. Mereka juga ditetapkan menjadi tersangka dan masih diperiksa intensif sampai sekarang," imbuh Dolly.

Dolly menambahkan, pengungkapan jaringan internasional ini setelah petugasnya melakukan penyelidikan selama dua hari. (Tnt)