Liputan6.com, Samarinda - Siapa menduga rumah sederhana di Jalan Pesut, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi pemasok narkoba jenis ekstasi dan sabu. Tapi itulah temuan polisi dalam penggerebekan pada Jumat 3 April malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/4/2015), Bambang, tersangka pembuat pil ekstasi tersebut langsung ditangkap. Saat dimintai keterangan, Bambang mengaku keahlian itu ia peroleh dari belajar melalui internet.
Bambang mengaku untuk membuat sabu perlu waktu lebih lama dibanding ekstasi. Selama dua tahun memproduksi, Bambang tak tahu lagi berapa butir ekstasi yang sudah dihasilkannya.
Saat akan membawa tersangka, polisi sempat kesulitan karena adiknya khawatir keselamatan Bambang. Kendati demikian polisi tetap membawa tersangka berikut barang bukti narkoba ke markas Polresta Samarinda. (Dan/Ans)
Polisi di Samarinda membongkar usaha rumahan yang memproduksi ekstasi dan sabu. Satu orang ditahan dan langsung digelandang ke kantor polisi.