Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 22 situs yang dianggap menyebar paham radikal. Pemblokiran tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Langkah pemerintah yang berani memblokir sejumlah situs yang menyebar paham radikal itu dinilai oleh sebagian kalangan sebagai langkah yang tepat. Kebijakan itupun diharap terus dilakukan untuk mencegah pemahaman yang keliru dan dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
"‎Saatnya BNPT lakukan semacam langkah yang sustainable, ‎lebih jangka panjang untuk tangani masalah penyebaran situs radikal, fokusnya tidak hanya radikalisme agama," ujar ‎Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah, Ali Munhanif dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015)
Advertisement
"Dasarnya semua ruang publik harus dijaga, jangan sampai ada penyebaran unsur yang berimbas pada kekerasan yang menyebar kebencian dan tafsirkan nilai-nilai agama yang keliru," lanjut dia.
Ia menilai, selama ini banyak orang yang mempunyai pemikiran radikal dan menyebarkan pemahamannya melalui dunia maya, baik itu melalui media sosial maupun melalui situs-situs di internet yang dibuat sebagai alat propaganda.
"Para pelaku teroris banyak yang belajar masalah keislaman melalui situs di internet, tapi kita tidak bisa menyamaratakan karena bervariasi. Ada situs yang memang fokus pada masalah jidahnya, masalah khilafahnya, beri perhatian pada kafirnya kelompok orang-orang yang tidak menerapkan syariah, padahal ini masih sangat debatebel," kata dia.
Selain itu Ali juga mengatakan, penyebaran paham radikal melalui dunia maya paling banyak memakan korban dari kalangan anak muda. Ia pun mencontohkan bagaimana kaum muda di beberapa negara di wilayah Eropa bergabung dengan ISIS yang berawal dari media sosial atau situs-situs radikal.
"Saya beri catatan generasi muda ini paling rentan terkontaminasi situs radikal, kenapa anak muda? Karena mereka punya kemampuan mengakses internet yang baik. Mereka menjadi mudah terpengaruh ketika ada masalah, seperti putus cinta, lalu dapat pencerahan sesuatu yang dianggap nyaman, maka sangat mudah ia masuk ke jaringan-jaringan tersebut," tutur Ali.
Atas dasar itu, Ali pun mendukung penuh langkah pemerintah memblokir sejumlah situs, namun langkah tersebut harus dilakukan dengan tindakan yang ekstra hati-hati dan melalui kajian mendalam.
"Dalam konteks ini saya mendukung, mereka berupaya menguasai ruang publik dengan melakukan penafsiran yang keliru tentang jihad dan ajaran-ajaran Islam lain yang disalahartikan," pungkas Ali Munhanif. (Gen/Mvi)