Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat konsolidasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin 6 April 2015. Dalam pertemuan itu, salah satu agenda yang akan dibahas adalah terkait pencalonan Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Politisi Senior Golkar Akbar Tandjung menjelaskan, isu tersebut sempat dibahas dalam pertemuan Koalisi Merah Putih (KMP) pada Jumat 3 April 2015 lalu. Namun begitu, KMP tak akan menolak Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.
"Tidak ada (menolak). Kita percaya dengan mekanisme. Ada sikap-sikap KMP nanti yang akan ditunjukkan. Lihat saja bagaimana dengan sikap KMP Senin (6 April 2015) nanti, akan diketahui sikap KMP," ujar Akbar di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Saat ditanya apakah KMP mempunyai skenario khusus, Akbar membantahnya. Dia menjelaskan KMP menyerahkan semuanya dengan proses di DPR.
"Semuanya diserahkan kepada mekanisme di DPR baik itu melalui di Paripurna maupun Komisi III DPR. Itu ranahnya DPR," pungkas Akbar.
Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, mantan calon Kapolri Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut.
Meski bebas dari status tersangka, Budi Gunawan tetap tak dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Dalam keputusannya, Jokowi bahkan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti untuk maju sebagai calon kapolri.
Penunjukan Badrodin itu dipertanyakan oleh anggota DPR. Mereka menilai Jokowi tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Ali/Mut)
Akbar Tandjung: KMP Tak Menolak Badrodin Haiti Jadi Kapolri
"Kita percaya dengan mekanisme. Ada sikap-sikap KMP nanti yang akan ditunjukkan," ujar Akbar.
Advertisement