Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak dijadwalkan akan digelar pada Desember 2015 mendatang. Namun demikian, Partai Golkar masih terjerat konflik internal. Adas dua kubu yang mengklaim kepengurusannya sah. Lantas kubu mana yang akan mengikuti pilkada?
Menanggapi pertanyaan itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak memberikan jawaban secara gamblang. Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) yang ia keluarkan sudah memberikan kejelasan tentang kepengurusan Golkar mana yang akan ikut pilkada. SK tersebut berisi bahwa kubu Agung Laksono yang berhak melanjutkan kepengurusan Golkar namun tetap harus merangkul kubu Aburizal Bakrie.
"Kalau dari segi kepastian hukum, keputusan saya terlepas puas atau tidak puas, Golkar menjadi jelas. Golkar bisa mengajukan perencanaan pilkada," kata Yasona usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2015).
Yasonna pun menyarankan agar Partai Golkar baik itu kubu Agung Laksono ataupun Aburizal Bakrie dapat duduk bersama menyelesaikan konflik internal partai. Hal ini guna mempersiapkan ajang pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Idealnya kan yang paling baik kedua belah pihak duduk bersama. Sekarang pun masih mungkin. Karena ada hajatan besar bagi parpol, pilkada. Jadi duduk lah supaya ini bisa terselesaikan dengan baik," tandas Yasonna.
Sejauh ini, baik kubu Ical dan Agung masih tetap pada pendiriannya, mengklaim kepengurusan masing-masing sebagai kepengurusan yang sah.
Sementara itu, putusan sela PTUN pekan lalu mengabulkan gugatan Ical yang meminta kubu Agung untuk tidak bertindak apapun terkait kepengurusan Golkar sampai putusan final dibacakan. (Riz)
Golkar Kubu Mana yang Ikut Pilkada? Ini Kata Menkumham
Sejauh ini, baik kubu Ical dan Agung masih tetap pada pendiriannya, mengklaim kepengurusan masing-masing sebagai yang sah.
Advertisement