Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyesalkan minimnya penyerapan anggaran terhadap APBD 2014. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik jelang paripurna pembacaan LKPJ oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Nggak gampang mengurus pemerintahan daerah dan nggak cukup hanya dengan omong," ucap Taufik di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2015).
Pemprov DKI Jakarta dinilai tak cakap dalam mengelola anggaran. Ahok dan jajarannya dipandang tidak bisa memaksimalkan pendapatan daerah.
Baca Juga
Dia juga menyesalkan alasan Ahok kala itu yang menyatakan banyaknya transisi dan lembaga, seperti Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) membuat orang takut mengadakan proyek di Jakarta. "Jadi nggak kerja, lo ngomong doang. Saya bilang ke Ahok. Lo cerita doang. Mana buktinya? Jadi semua harus taat aturan kalau mau beres," tutur Taufik.
Taufik menilai, semua permasalahan ini bermuara pada buruknya perencanaan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga segala sesuatu tidak tercapai, termasuk lahirnya defisit anggaran.
Advertisement
Pada 2014 saja, anggaran yang berhasil diserap hanya 20% dari total Rp 72,9 triliun. Belum lagi terjadi defisit anggaran sebesar Rp 20 triliun pada tahun yang sama.
Padahal jumlah Rp 72,9 triliun itu sudah mengalami kenaikan sebesar sekitar Rp 20 triliun dari APBD 2013 yang hanya Rp 53,8 triliun saja. Gubernur Jokowi kala itu bersama Ahok yang masih berstatus sebagai wagub dinilai tak bisa memaksimalkan pendapatan daerah.
"Risiko pemimpin, nggak ada urusan sama transisi," ucap Taufik.
"Kalau dia punya rencana naikin, harusnya lo kerja untuk naikin itu. Jadi hitungan 2013 yang bergerak 2014, artinya nggak realistis. 2013 itu pendapatannya kira-kira Rp 30 triliun lebih," pungkas politisi Partai Gerindra itu.
Paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini akan digelar 2 kali. Rapat yang pertama diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB beragenda pembacaan LKPJ oleh Gubernur DKI Jakarta. Laporan itu nantinya akan dibahas di rapat komisi dan fraksi selama 2 minggu. Setelah itu, beberapa masukan dari DPRD akan disampaikan setelah rapat.
Agenda paripurna DPRD DKI Jakarta yang kedua yakni pembahasan hak angket atau investigasi terkait kesalahan prosedur APBD 2015. Rapat ini akan digelar pada pukul 15.00 WIB. (Ndy/Yus)