Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus air zamzam dan minyak zaitun palsu. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali merazia toko penjual oleh-oleh asal Timur Tengah itu di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/4/2015), razia ini menindaklanjuti terungkapnya kasus pemalsuan air zamzam dan minyak zaitun di Kramatjati, Jakarta Timur, pekan lalu.
Tidak hanya mengecek label serta kemasan botol, polisi juga mengambil sejumlah sampel air zamzam dan minyak zaitun untuk diteliti di laboratorium. Langkah ini dilakukan untuk menguji keasliannya.
Kepada polisi, sejumlah pedagang mengaku sempat mendapat tawaran air zamzam dengan harga lebih murah beberapa waktu lalu.
Pada Kamis 2 April lalu, polisi menggerebek 2 lokasi produksi air zamzam dan minyak zaitun palsu di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur dan Srengseng, Jakarta Barat. Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pemalsuan ini. (Nfs/Yus)
Polisi Razia Air Zamzam dan Minyak Zaitun Palsu di Tanah Abang
Dalam razia ini, polisi juga mengambil sejumlah sampel air zamzam dan minyak zaitun yang dipasarkan untuk diteliti di laboratorium.
Advertisement