Liputan6.com, Serang - Guna mengetahui kelanjutan penanganan kasus peluru nyasar atau salah tembak yang menewaskan Titin Komariah (32), warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pihak keluarga mendatangi Polda Banten karena menganggap penanganan kasus lamban.
"Kami hanya ingin mempertanyakan kelanjutan kasus almarhum. Perkembangan kasus tindakan hukum yang dilakukan kepolisian. Mempertanyakan solusi pendidikan anak-anak ibu Titin Komariah," kata sepupu Titin, Maman, di Mapolda Banten, Senin (06/5/2015).
Maman menjelaskan, kasus salah tembak tak bisa didamaikan dengan pemberian uang santunan, baik dari Polres Jakarta Barat, Polres Pandeglang, atau pun Polda Banten yang mencapai Rp 100 juta.
"Kita negara hukum. Kalau santunan untuk menghilangkan sanksi tersangka, kami menolak. Kapolda yang lebih tahu soal tindakan hukumnya," tegas dia.
Direktur Krimina Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Yusfadilah mengatakan, jajaranya sudah membentuk tim gabungan yang akan menyelidiki kasus salah tembak ini.
"Kalau penanganan kasus disiplin dan etik, ditangani langsung oleh Polda Metro. Kalau soal pidana, kita masih terus melakukan proses nya. Kita juga sedang menunggu hasil uji balistik dari Puslabfor, ini kan prosesnya lama sekitar 2 sampai 3 minggu," kata dia.
Bahkan Yusfadilah menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus pidananya akan ditangani Polda Banten, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum.
"Kalau kaitannya dengan pidana ya pasti ada. Tapi nanti kasusnya bisa kita tarik. Kalau tiba-tiba kita ambil alih, kan polres yang tahu kejadiannya," tegas dia.
Titin Komariah (32) tewas di pematang sawah saat akan mengambil sayuran di dekat rumahnya di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Titin menjadi korban peluru nyasar dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat sewaktu melakukan pengejaran begal motor pada 10 Maret lalu. (Rmn)
Keluarga Korban Salah Tembak di Pandeglang Tolak Uang Santunan
Sepupu korban salah tembak, Maman mengatakan, kasus salah tembak tak bisa didamaikan dengan pemberian uang santunan.
Advertisement