Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan [Airin Rachmi Diany](Airin Rachmi Diany "") kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/4/2015), istri tersangka Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan ini keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Agung Senin malam.
Namun Airin tidak menjelaskan materi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 7,8 miliar itu.
Airin sudah 2 kali diperiksa Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejagung sudah menahan 7 orang untuk kasus yang sama. 1 Di antaranya adalah suaminya.
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan terkait tersangka baru dalam kasus ini. (Mar/Rmn)
Airin Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pembangunan Puskesmas
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement