Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin dirinya tak melakukan kesalahan prosedur saat memproses APBD 2015 ke Kemendagri. Karena itu pria yang karib disapa Ahok tersebut tak takut dengan ancaman bakal dilengserkan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Orang saya nggak salah. Takut kenapa?" ucap Ahok di Pantai Marina, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2015).
Ahok juga tak takut jika DPRD DKI Jakarta melanjutkan hak angket menjadi hak mengajukan pendapat (HMP). Menurut dia, setelah anggota dewan mengeluarkan HMP maka dapat terlihat kesalahan sebenarnya melalui pemeriksaan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Karena itu Ahok lebih memilih menunggu penilaian dari MA. Dia juga yakin MA memiliki pertimbangan yang baik dan bersih tanpa bisa disogok.
"Nggak lah, mana bisa. Kalau dipecat juga aku lihat proses-prosesnya 2016 pertengahan baru kepecat. Minimal saya punya APBD sudah jalan, lumayan kan," ujar Ahok.
Ahok juga menilai MA tidak memiliki kepentingan untuk membela dirinya.
"Mana bisa ngamanin MA. Ngapain? MA kan punya hak sendiri. Hakim MA juga waras bisa tahu kok siapa yang salah benar. Kenapa takut?" pungkas Ahok.
Hasil hak angket APBD DKI diperoleh kesimpulan bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI Jakarta ke Kemendagri. Padahal APBD DKI Jakarta itu bukan dari pembahasan bersama dengan DPRD.
"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian dalam negeri," kata Ketua Panitia Hak Angket Mohammad Sangadji 30 Maret 2015. (Ndy)