Liputan6.com, Jakarta - Gagal maju sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (BG) berpeluang menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri). Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK belum dapat menjelaskan hal ini karena peluang BG jadi Wakapolri itu tergantung Kapolri yang baru.
"‎Wakapolri kan itu prosesnya diusulkan oleh Kapolri dengan proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Yang melantik Kapolri sendiri. Jadi prosesnya nanti baru setelah Kapolri dilantik. Tergantung Kapolrinya nanti," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Menurut JK, kompetensi BG seharusnya tidak diragukan lagi untuk menjadi Wakapolri. Buktinya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu pernah diusulkan jadi Kapolri.
Kasus gratifikasi ‎yang menjerat Budi Gunawan, tegas JK, tidak menghambatnya menjadi pimpinan Polri. Karena BG sudah dinyatakan tidak bersalah dalam Praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan, sesuai putusan yang diketuk Hakim Sarpin Rizaldy.
"Ya dipermasalahkan sebelumnya tetapi kemudian tidak terbukti kan. Masa orang dipersalahkan kemudian tidak terbukti, masa dianggap salah terus," ujar mantan Ketua Umum Golkar itu.
Ketua PMI ini pun enggan membagikan informasi kepada publik terkait pencalonan BG sebagai Wakapolri. Karena hal itu bersifat internal. "Masa konsultasi (pengajuan BG sebagai Wakapolri) mesti bilang sama Anda," pungkas JK.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Wanjakti membuka peluang terhadap seluruh jenderal bintang tiga, termasuk Budi Gunawan untuk menjabat posisi Wakapolri.
"Semua punya kompetensi yang sama. Ada Kabaharkam Pak Putut, Irwasum Pak Dwi, dan beberapa lagi. Itu semua peluang yang sama, tinggal Wanjakti yang memilih," kata Rikwanto di Mabes Polri.
Dia menambahkan, hingga kini Wanjakti masih menggodok sejumlah nama perwira tinggi Polri untuk mendampingi Kapolri yang baru. Termasuk Budi Gunawan. (Ali/Yus)
JK: Budi Gunawan Jadi Wakapolri Tergantung Kapolri Baru
JK menilai kompetensi BG seharusnya tidak diragukan lagi untuk menjadi Wakapolri.
Advertisement