Liputan6.com, Jakarta - Langkah para kader Partai Golkar kubu Munas Bali atau Aburizal Bakrie di DPR yang menggulirkan wacana hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dinilai tak berdasar. Hal ini diungkapkan jajaran Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Mereka kader Golkar yang mengajukan angket ke Menkumham itu liar. Itu tidak dibenarkan. Menkumham itu bekerja sesuai hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Leo menegaskan, apa yang dilakukan Menteri Yasonna sudah benar. Dia juga mengaku sudah merangkul kader-kader Ical.
"Kubu Munas Bali (Ical) ada 9 yang kita rangkul, sesuai SK Menkumham kan kita harus mengakomodir. Jadi secara hukum dan legalitas Menkumham sudah benar, ini diakui oleh pemerintah," ucap Leo.
Hari ini, Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bakal menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) perdana di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Lantas apakah kubu Ical bakal diundang dalam rapat tersebut?
"Tidak ada orangnya kubu Ical, Golkar itu tetap satu di bawah Pak Agung Laksono.‎ Jadi nggak ada Golkar lain-lainnya, hanya satu," tandas Leo Nababan. (Ndy/Mut)
Golkar Kubu Agung: Menteri Yasonna Telah Bekerja Sesuai Hukum
Hari ini, Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bakal menggelar rapimnas perdana di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Advertisement