Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin perseteruan dengan DPRD cepat selesai. Karena itu, dia ingin dewan segera memutuskan untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ahok mengaku sangat menunggu keputusan DPRD untuk menggunakan HMP sebagai tindak lanjut fakta yang ditemukan Pansus Hak Angket. Padahal, hanya butuh dukungan 20 anggota dewan untuk dapat melanjutkan Hak Angket menjadi HMP.
"Keputusannya gubernur salah. Kenapa nggak langsung HMP, kan undang-undang cuma butuh 20 orang, artinya takut Anda. Makannya saya nantang DPRD HMP ya HMP. Jangan pengecut gitu lho," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sebenarnya, Ahok sangat berharap dia diundang dalam rapat paripurna setelah dirinya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Nyatanya, dia juga tidak diundang padahal sudah menanyakan langsung pada Wakil Ketua DPRD M Taufik.
"Kemarin paripurna, saya kira sehabis paripurna LKPJ kok nggak ngundang saya. Saya sudah katakan pada pimpinan sama Pak Taufik, kok nggak ngundang saya. Undang saya dong, jawabannya, gubernur nggak diundang," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seharusnya, lanjut Ahok, DPRD tidak perlu ragu menggunakan HMP setelah fakta pada hak angket ditemukan. Bukan malah meminta Ahok meminta maaf pada DPRD dan masyarakat.
"Saya menantang, bukan menantang lah, mengajari supaya mengerti konstitusi kalau sampai angket harus HMP. Nggak berani kayaknya takut kayaknya, ayo dong saya panas-panasin supaya jelas," pungkas Ahok. (Mut)
Ahok: DPRD DKI Jangan Pengecut
Ahok mengaku sangat menunggu keputusan DPRD untuk menggunakan HMP sebagai tindak lanjut fakta yang ditemukan Pansus Hak Angket.
Advertisement