Liputan6.com, Jakarta - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan menunda pelaksanaan Surat keputusan (SK) Menkumham bahwa kepengursan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Ancol. Namun, kubu Golkar yang dipimpin Agung Laksono itu tetap menggelar Rapimnas.
Mengetahui kabar tersebut, politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara. Dia meminta semua pihak seharusnya dapat menahan diri.
"Ya mestinya kan masing-masing harus menghormati putusan dari institusi yang resmi," ujar Akbar usai menghadiri pelantikan pengurus Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Akbar Tanjung khawatir rapimnas yang tengah digelar kubu Agung Laksono dapat menimbulkan berbagai reaksi. "Kalau masih melakukan kegiatan itu yang ditakutkan dapat menimbulkan reaksi. Jadi baiknya saat ini kita menahan diri, apalagi kegiatan itu diselenggarakan secara terbuka," jelas dia.
Meski begitu, ia enggan meminta kubu Agung Laksono menghentikan rapimnas. Akbar hanya menyarankan agar kubu Agung Laksono menaati hukum.
"Kita sih lebih baik mentaati putusan sela yang dikeluarkan PTUN. Sambil menunggu nanti keputusan resmi dari PTUN," imbau Akbar. (Mut)
Akbar Khawatir Rapimnas Golkar Agung Laksono Timbulkan Reaksi
Akbar Tandjung meminta semua pihak seharusnya dapat menahan diri.
Advertisement