Liputan6.com, Tangerang - Mario Steven Ambarita berjalan terhuyung-huyung ketika dibawa petugas otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia sempat pingsan akibat kekurangan oksigen selama penerbangan pesawat Garuda GA 177.
Siang itu Mario baru saja tiba setelah sekitar 1,5 jam terbang dari Pekanbaru, Riau menuju Jakarta dengan cara menyusup ke ruang roda pesawat Garuda Indonesia GA 177. Untung saja Mario cuma lemas. Kenekatannya itu bisa saja mengancam nyawa Mario.
VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, pria itu ditemukan sedang berjalan terhuyung-huyung ketika pesawat benar-benar baru mendarat di Bandara Soetta pada Selasa 7 April 2015 sore, sekitar pukul 15.15 WIB.
"Jadi dia langsung dipegang petugas pemandu parkir dan dibawa ke dalam bandara," ujar Pujobroto saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.
Awalnya Mario nekat menerobos pagar bandara dan masuk ke landasan. "Dia menerobos pagar ke landasan sambil menunggu momen pesawat berhenti sejenak sebelum tinggal landas. Nah di saat pesawat berhenti sejenak itu, ia lari dan masuk ke rongga roda pesawat," papar Pujobroto.
Pesawat terbang dan berada di udara selama sekitar 1 jam 10 menit. Selama itu pula, lelaki berusia 21 tahun tersebut berada di rongga roda pesawat yang berada di ketinggian sekitar 30 ribu kaki hingga 34 ribu kaki dengan suhu mencapai 0 derajat Celsius.
Tak ayal aksi nekat Mario membuat pria asal Riau itu harus mendapatkan perawatan medis.
(Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda, Foto: Istimewa)
"Dia jatuh pingsan saat dievakuasi petugas. Akhirnya dia diamankan petugas keamanan Angkasa Pura (AP) II ke ruang sekuriti terdekat," ujar Humas Polresta Bandara Internasional Soetta AKP Sutrisna di Tangerang, Banten, Selasa 7 April 2015.
Karena kondisinya sangat memerlukan penanganan medis, Mario pun dibawa ke ruang kesehatan Angkasa Pura II di area terminal kedatangan. Setelah membaik, Mario langsung diamankan petugas otoritas bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ingin Jadi Menteri
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengungkapkan alasan kenapa Mario nekat melakukan aksi tersebut. Kata dia, pemuda itu hendak protes kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena tidak diangkat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
"Dia ke Jakarta mau ketemu Presiden. Mau protes kenapa tidak diangkat jadi Menkokesra," ucap Suprasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu 8 April 2015.
Supraestyo pun menjelaskan secara rinci apa yang dikatakan Mario saat diinterogasi pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta. Berikut petikan lengkap alasan Mario yang nekat menyusup ke roda pesawat sesuai hasil interogasi.
"Saya mau ke Jakarta untuk ketemu Pak Jokowi, menyampaikan protes karena kecewa nggak diangkat menteri. Saya sudah belajar keras, sehingga saya sudah pantas menjadi Menkokesra. Karena dengan menjadi menteri, bisa membantu orang banyak," ujar Suprasetyo menirukan Mario saat diperiksa.
Advertisement
Belajar dari Internet
Ternyata, aksi nekat yang dilakukan Mario saat menyusup ke roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 bukanlah aksi spontan. Pemuda 22 tahun asal Riau itu rupanya sudah mempelajari bagaimana caranya agar bisa ikut dalam penerbangan di roda pesawat.
Hal itu diakui Mario setelah diperiksa otoritas keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, Mario mempelajari cara menyelinap di celah sempit ruang roda pesawat melalui informasi di internet.
"Saya sudah pelajari dari berita-berita di internet, seperti di Afrika yang berhasil naik pesawat lewat roda," kata Suprasetyo saat membacakan hasil pemeriksaan Mario dalam jumpa pers di Kemenhub, Jakarta, Rabu 8 April 2015.
Sebelum beraksi, Mario juga diketahui sudah mempelajari situasi Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Pemuda 22 tahun itu rupanya sudah memantau dan mengamati situasi bandara selama 1 tahun.
(Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda, Foto: Istimewa)
Terancam Kurungan Penjara
Aksi nekat Mario pun menuai respons dari pihak berwenang. Salah satunya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, yang mengungkapkan bahwa Mario terancam sanksi 1 tahun kurungan penjara.
Suprasetyo menjelaskan, tindakan Mario diduga melanggar Pasal 344 juncto Pasal 345 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan). Dalam pasal itu diatur mengenai larangan masuk ke daerah keamanan terbatas dan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sanksinya ancaman kurungan 1 tahun atau denda Rp 500 juta," kata Suprasetyo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jakarta.
Selain itu, lanjut Suprasetyo, Mario juga diduga melanggar Pasal 210 UU Penerbangan, mengenai memasuki bandara tanpa pass atau izin. Ancamannya 1 tahun kurungan atau denda Rp 100 juta.
Karena itu, tambah Suprasetyo, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya dalam kasus ini. Terutama mengenai pemberian sanksi kepada Mario.
"Langkah yang saya lakukan, menugaskan PPNS (Penyelidik Pegawai Negeri Sipil), koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait. Nanti PPNS akan bisa kembangkan pasal lain," ucap Suprasetyo.
Sanksi Pengelola Bandara?
Selain sanksi kepada Mario, Kemenhub juga memberi sanksi kepada pihak pengelola Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau. Khususnya kepada General Manager dan petugas keamanan SSK II.
"Sanksi tegas adalah rotasi GM dan rotasi petugas keamanan bandara," ucap Suprasetyo.
Dia menerangkan lebih lanjut, sanksi itu diberikan lantaran pengelola Bandara SSK II dinilai lalai dalam menjaga keamanan penerbangan di wilayahnya. Apa pun alasan yang diberikan pihak pengelola Bandara SSK II tidak bisa diterima, karena seluruh wilayah bandara menjadi tanggung jawab mereka.
"Ini tanggung jawab pengelola bandar udara, kenapa orang bisa masuk ke sisi udara tanpa diketahui. Apa pun itu alasannya, pengelola dalam hal ini lalai, baik itu dengan alat maupun patroli," tukas Suprasetyo.
Permohonan Orangtua
Hingga Rabu petang, Mario masih ditahan Polresta Bandara Soetta setelah sempat dirawat karena pingsan. Kendati demikian, sang ayah, Manahan Ambarita berharap Mario segera dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dia juga sangat berharap anaknya itu tak dihukum berat.
"Saya hanya minta negara untuk merawat anak saya di Jakarta. Kalau memang dihukum atas perbuatannya, jangan dihukum berat," ujar Manahan saat dihubungi di Pekanbaru.
Dan terlepas hukuman yang akan diterima sang penyusup roda Garuda, aksi nekat seperti itu bukanlah yang pertama di dunia. Masih ada sederet kenekatan seperti Mario yang dilakukan sejumlah orang di belahan dunia lainnya. Namun sebagian berakhir tragis. (Ans/Rmn)