Sukses

PPP: Mustofa Pukul Mulyadi Demokrat Karena Merasa Dihina

Mustofa nekat memukul Mulyadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat itu sedang meninggalkan ruang sidang dan menuju ke toilet khusus anggota.

Liputan6.com, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf merasa terhina dengan perkataan yang dilontarkan pimpinan Komisi VII Mulyadi, saat raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 8 April 2015 sore.

Akibatnya, Mustofa pun nekat memukul Mulyadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat itu sedang meninggalkan ruang sidang dan menuju ke toilet khusus anggota.

"Ada dialog yang keras di lorong itu. versinya Mustofa. dia seperti dihina, kemudian emosi. Dialog itu membuat emosi kedua belah pihak," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, Kamis (9/4/2015).

Namun Hasrul tidak menyebutkan secara spesifik seperti apa perkataan yang membuat Mustofa merasa terhina itu. Hasrul berujar, hari ini Mulyadi sudah bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menyelesaikan masalah ini. Dia berharap, Mulyadi dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan membatalkan laporannya ke kepolisian.

"Tapi kalau Mulyadi bersikeras ke ranah hukum itu haknya. Saya minta maaf atas peristiwa ini," ujar Hasrul.

Hasrul mengaku pihaknya sangat prihatin dan tidak menyangka jika kadernya akan berbuat seperti itu. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya sayang menyayangkan dan menyesalkan ya, tapi kan kita tidak lihat seperti apa betul kejadiannya," tandas Hasrul.

Lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Sebelumnya Mulyadi telah melaporkan Mustofa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu disampaikan menyusul tindakan Mustofa yang memukul Mulyadi. Atas laporan tersebut, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan akan memberi sanksi. "Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan. Tergantung (tingkat) pelanggarannya," kata Surahman.  

Surahman menuturkan, sebagai wakil rakyat harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Ada tiga hal penting yang tidak boleh dilanggar anggota DPR. Pertama, tidak boleh melanggar UU yang dibuat. Kedua, tidak melanggar kode etik Dewan. Dan terakhir, berkomitmen kepada rakyat," tutur dia.

Untuk mengetahui peristiwa sebenarnya, kedua anggota Dewan tersebut akan segera dipanggil. Mahkamah Kehormatan Dewan akan menggali informasi kepada mereka terkait pemukulan tersebut.

"MKD segera menindaklanjuti minta keterangan dua anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik saat raker Komisi VII kemarin," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco. (Luq/Ans)