Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah kawasan Sanur, Bali terkait dugaan suap senilai US$ 40 ribu. Kasus itu diduga melibatkan seorang anggota DPR RI, satu personel Polri berpangkat briptu, dan pihak pengadilan negeri di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (10/4/2015) dini hari, saat ini ada 3 orang yang sudah digiring ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
Namun sekitar pukul 22.45 WIB, salah seorang di antara mereka dibawa keluar melalui pintu basement Gedung KPK. Orang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova silver B 1283 JU. Mobil langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK.
Belum diketahui detail terkait kasus suap tersebut. Pihak KPK juga sampai saat ini belum memberi keterangan resmi terkait OTT tersebut. (Rmn/Ans)
1 Terduga Suap yang Ditangkap KPK Dibawa Keluar
Saat ini ada 3 orang yang diduga sudah digiring ke Gedung KPK. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
Advertisement