Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pulau Bali. Penangkapan itu terkait dengan dugaan kasus penyuapan.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP membenarkan OTT itu dilakukan satgas lembaga antirasuah tersebut di sebuah hotel mewah di Bali. Namun, informasi penangkapan lebih lengkap akan dijelaskan berikutnya.
"‎Nanti akan dijelaskan setelah semuanya," ucap Johan saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2015) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satgas KPK mengamankan beberapa orang terkait OTT, yang saat ini sudah berada di Gedung KPK. Selain itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan bukti berupa uang US$ 40 ribu atau senilai Rp 518 juta dari lokasi OTT.
Informasi yang beredar juga menyebutkan, salah satu dari hasil OTT ini merupakan anggota legislatif berinisial An, anggota Polri Briptu Ag dan diduga melibatkan pengadilan negeri di Jakarta. Kini status para terduga OTT itu akan ditentukan paling lama 1 x 24 Jam.
Adapun OTT ini dilakukan setelah tim KPK sudah membuntuti sang anggota dewan tersebut selama sepekan terakhir. (Ans/Rmn)
KPK Akui Tangkap Tangan Terduga Suap di Hotel Mewah Bali
Namun, menurut Johan Budi SP, secara lengkapnya soal OTT itu akan dijelaskan pada waktunya.
Advertisement