Sukses

PDIP Malu, Mahkamah Partai Segera Sidang Pecat Adriansyah

Politisi senior PDIP Pramono Anung menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Adriansyah.

Liputan6.com, Denpasar - Penangkapan kader PDIP oleh KPK saat melakukan transaksi terlarang di hotel di Bali menghentakkan partai berlambang banteng moncong putih. Bagaimana tidak, penangkapan itu berlangsung saat PDIP tengah menggelar hajatan penting dan strategis, yakni kongres pemilihan ketua umum.

Politikus senior PDIP Pramono Anung menegaskan, penangkapan kader PDIP yang bernama Adriansyah itu sangat memalukan dan telah mencoreng nama partai.

Dia mengatakan, telah melaporkan hal ini ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan merencanakan segera membentuk Mahkamah Partai untuk memecat Adriansyah.

"Mahkamah Partai segera bersidang jika DPP baru sudah terbentuk, tindakan paling tepat adalah pemecatan," cetus Pramono.

Pramono menambahkan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Adriansyah. "Wong sudah dipecat buat apa kita beri bantuan hukum," ujar Pramono di lokasi Kongres PDIP Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali, Jumat (10/4/2015).

"Ada proses-proses internal Mahkamah Partai, tapi saya mengusulkan dan saya meyakini (tidak ada bantuan hukum) karena ini sangat memalukan dan sanksi tegas akan diberikan," ucap dia.

Terkait kasus yang menimpa Adriansyah sehingga terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Pramono mengaku belum mengetahui pasti dan masih menunggu hasil penyidikan KPK. "Kalau meraba-raba saya nggak berani buat statemen," kata Pramono.

Adriansyah yang pernah menjadi Bupati Tanah Laut (Kalimantan Selatan) 2 periode dan pernah menjadi Ketua DPD Kalsel tertangkap dalam OTT KPK pada Kamis 9 April malam sekitar pukul 22.00 Wita. Dia ditangkap di hotel di Bali. Turut ditangkap di tempat yang sama yakni AK seorang kurir. KPK juga menangkap AH seorang pengusaha di kawasan Senayan, Jakarta. (Sun/Sss)

Video Terkini