Sukses

KY Keluhkan Minimnya Pengamanan Hakim ke JK

Idealnya tiap hakim dijaga seorang anggota polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Minimnya keamanan para hakim dikeluhkan pada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta adanya tambahan pengamanan untuk tiap hakim.

"Kami memohon perhatian pemerintah terkait PP 94 yang memuat hak hakim, seperti perumahan, transportasi, keamanan, kesehatan, yang belum terealisir," kata Suparman, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Suparman menjelaskan pihaknya menerima banyak laporan dari para hakim yang merasa minim pengamanan. Ia mengakui standar paling rendah, hakim harus mendapat pengamanan di ruang sidang. Hal ini supaya hakim bisa memutus secara objektif.

"Ada beberapa kasus, penyerbuan, penembakan gedung pengadilan di Gorontalo, ancaman-ancaman fisik dan ancaman-ancaman lain yang dialami hakim dan dilaporkan ke KY. Mohon perhatian pemerintah. Kami berharap wapres berkoordinasi dengan kepolisian," tegas dia.

"Keamanan kuantitatif, tidak perlu banyak. Tapi pengadilan harus steril, hakim harus dijaga. Kami berharap hakim menjalankan kewenangan tanpa rasa takut," tambah Suparman.

Menurut PP 94, lanjut Suparman, hak atas pengamanan hakim, 1 polisi menjaga 1 hakim.

Selain masalah keamanan hakim, Suparman juga melaporkan pada JK terkait minimnya hakim di Indonesia. Ia menuturkan sudah 5 tahun tidak ada seleksi hakim baru.

"Sudah hampir 5 tahun tidak ada seleksi hakim, ada kekurangan hakim, tentu ini mempngaruhi penyelesaian perkara di pengadilan," ungkap dia.

Suparman mengatakan tiap pengadilan idealnya terdapat 3 majelis. Ia merinci tiap majelis beranggotakan 3 hakim, dengan demikian terdapat 9 hakim tiap pengadilan. (Alv/Yus)

Video Terkini