Sukses

2 Minggu Kabur, 10 Tahanan BNN Belum Juga Ditemukan

BNN masih melacak jejak 10 tahanan kasus Narkoba yang kabur dari Rutan BNN pada 31 Maret 2015 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melacak jejak 10 tahanan kasus Narkoba yang kabur dari Rutan BNN pada 31 Maret 2015. Salah satunya dengan mendatangi kerabat para tahanan.

"Penyidik terus mencari. Kami telusuri dengan mendatangi keluarga para tahanan," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di gedung BNN, Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Slamet mengatakan, dari penelusuran penyidik, belum ada informasi terkait keberadaan 10 tahanan tersebut. Dia juga terus mencari para tahanan yang berhasil kabur dengan menjebol dinding ruang tahanan.

"Sampai saat ini belum ada, saya juga belum dapat informasi apa-apa dari penyidik," imbuh dia.

BNN kini membagi petugas menjadi 4 tim guna mengetahui keberadaan para tahanan itu. Petugas penjaga ruang tahanan juga memperketat penjagaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ada peningkatan pengamanan, SOP-nya diperketat," ujar Slamet.

Slamet membantah kabar yang beredar terkait telah tertangkapnya tahanan di kawasan Jombang, Jawa Timur. Dia menyatakan, belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

"Itu kan sumbernya bukan resmi dari kami, kalau dari saya kan yang resmi," pungkas Slamet.

Sebelumnya, 10 tahanan kabur dari Rutan BNN pada 31 Maret 2015. Mereka melarikan diri dengan menjebol dinding dan menggergaji teralis besi ruang tahanan. Tahanan kabur berasal dari berbagai latar kasus.

Selanjutnya: 10 Tahanan...

2 dari 2 halaman

10 Tahanan

5 dari 10 Tersangka merupakan jaringan Aceh. Mereka, yakni Abdullah alias Dulah (35), warga Langsa Baro, Aceh Timur, Samsul Bahri alias Kombet (42), warga Julok Aceh Timur, Hamdani Razali (36) warga Darul Aman, Aceh Timur, Hasan Basri (35) asal Pidi, Aceh Timur, dan Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur.

Mereka ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.

Sementara 2 tahanan lain merupakan kasus transaksi narkoba di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Mereka adalah Apip Apriansyah (33), warga Jalan H Doel, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dan M Husein (42), warga Perumahan Griya Indah, Karawang Timur dan juga tercatat sebagai warga Punti Matangkuli, Aceh Utara. Keduanya ditangkap saat transaksi 25,2 kilogram sabu di San Diego Hills.

Lalu Erick Yustin (39), warga Perumahan Griya Katulampa, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat atas kasus sabu 7,6 kilogram. Erick merupakan kaki tangan Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

Kemudian, Harry Radiawana alias Pak De (47), warga Jalan Merpati Raya, Bekasi Barat ini terlibat transaksi narkotika seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus tanggal 4 Februari 2015.

Tahanan BNN yang kabur lainnya, yakni Frangky Gozali alias Thomas (34) warga jalan Andi Tonro 1 Makassar atau Jalan Serba, Kecamatan Maricaya, Makassar itu adalah tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Dia diduga terlibat peredaran sabu kurang lebih 1,5 kilogram, dan berkas kasusnya sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan. (Ndy/Sun)

Video Terkini