Sukses

TKI di Malaysia Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Isi Perjanjian

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menggelar forum tripartit di Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menggelar Forum Tripartit di Malaysia. Sejumlah pihak dari Indonesia maupun Malaysia hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4/2015), Forum tripartit itu dihadiri oleh pemerintah (KJRI Johor dan BNP2TKI), TKI, dan pengusaha di Ladang Mados Lenggor Johor Bahru, Malaysia. Selain itu, hadir juga Konjen Johor Bahru Taifiur Rijal dan Atase Ketanagakerjaan Mustofa Kamal.

Dalam pertemuan itu, para TKI mengeluh terkait pekerjaan yang tak sesuai perjanjian yang telah diteken dengan penyalur TKI.

"Kami diberangkatkan oleh PT Cahaya Lombok. Waktu mau berangkat dikontrak ditulis kerja di kantor pejabat (perusahaan langsung), tapi di lapangan statusnya hanya kontrak," curhat Saiful Bahri kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Pria asal Lombok Tengah ini menambahkan, akibat tak sesuai dengan isi perjanjian, banyak TKI yang mendapatkan gaji jauh dari harapannya. Padahal, pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi.

"Kami dijanjikan gaji 1.000 ringgit, dalam kenyataannya karena kontrak tergantung borongan. Panen ya kita terima. Belum lagi, kita kena potongan untuk membayar alat kerja," ucap TKI lainnya, Musiaji.

Tak hanya itu, kata dia, para TKI di Malaysia juga diharuskan membayar Levy (pajak) sebesar 1.800 ringgit. Bahkan ada yang 2,400 ringgit.

"Mohon Pak Nusron, bantu atasi masalah ini. Kalau bisa diperjuangkan kita ke depan sebaiknya kerja di pejabat (perusahaan langsung) supaya lebih pasti, bukan kontrak dan levy-nya dihapus," pinta pria Lombok Timur.

Menanggapi permintaan itu, Nusron berjanji akan memperjuangkan masalah ini dalam forum joint working group (JWG) antara Indonesia dan Malaysia yang akan dilaksakankan dalam waktu dekat ini.

Nusron menyatakan, untuk Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) di Indonesia akan segera dikontrol secara ketat, agar menyampaikan keterbukaan informasi secara utuh dan lengkap kepada calon TKI.

"Kami akan minta PPTKIS kalau kerjanya kontraktual (borongan), harus disampaikan apa adanya,"‎ tukas Nusron Wahid. (Ali/Riz)