Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen. Pengamanan Parlemen yang dipegang oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pasukan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dinilai tidak relevan dengan berbagai ancaman keamanan saat ini.
Dalam draf dokumen pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Dalam dokumen itu juga disebutkan, bahwa konsep baru ini akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi dan peran Polri.
"Maka pendekatan khusus pada parlemen melalui satuan Polisi Parlemen sangat diperlukan" sebut dokumen itu seperti dikutip Liputan6.com, Senin (13/4/2015).
Landasan yuridis pengajuan DPR ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono membenarkan rencana tersebut. Dia menyebut Polisi Parlemen ‎didesain mirip Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
"Benar, itu kan bagian dari pengaman sini. Soal nama bisa berubah-ubah. Mungkin namanya Pamdal di sini, sekarang ada polisi," kata Roem Kono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Polisi Parlemen ini merupakan bagian menuju DPR yang lebih modern. Untuk menuju parlemen yang modern, semua aspek harus diperbaiki.
"Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi dan koordinasi itu perlu, protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR, kalau nggak, semua orang yang datang jadi masalah keamanan," tandas Roem Kono. (Ali/Sss)
Tingkatkan Pengamanan, DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen
Konsep baru ini akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi dan peran Polri.
Advertisement