Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 menggeledah rumah terduga perekrut anggota kelompok ISIS, Robby Risa Putra alias Robi (38) di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penggeledahan itu dilakukan pasca-penangkapan Robi di Hotel Santika, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 11 April.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, dari penggeledahan itu, tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti yang diduga untuk melakukan tindakan teror.
"Ada air soft gan, HP, kertas semacam arsip, 1 botol yang berisi benda gotri yang diduga buat amunisi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan, saat penangkapan di Hotel Santika, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain, SIM A dan C, KTP DKI Jakarta, STNK. Semua surat-surat itu atas nama Robby Risa Putra.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa Garuda Frequent Flyer Card Blue, dan buku rekening. Kartu ATM BCA Platinum, Kartu VIP Honda atas nama Robby Risa Putra. Ada juga NPWP, Kartu ATM Mandiri, 3 kartu selam dari ADS Internasional dan Faktur penjualan dari Nabawi Herbal.
"Sejauhmana keterlibatannya (Robi) sampai saat ini masih didalami. Itu (jumlah WNI yang diberangkatkan bergabung ISIS) juga masih dalam penyelidikan," tutup Agus.
Terduga fasilitator WNI untuk bergabung ISIS, Robby Risa Putra atau Robi ditangkap di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu 11 April 2015. Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Robi di Jalan Persatuan Nomor 10 RT 1 RW 4 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Rmn/Mut)
Barang-barang yang Disita di Rumah Terduga Perekrut Anggota ISIS
Polisi juga menyita barang bukti berupa Garuda Frequent Flyer Card Blue, dan buku rekening atas nama Robby Risa Putra.
Advertisement