Liputan6.com, Jakarta - Gembong narkoba yang masuk jaringan internasional Freddy Budiman tak kapok meski dirinya sudah dijatuhi hukuman mati. Dia masih bisa leluasa 'beraksi', meski dikurung di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, anak buahnya terus mengendus dan memantau pergerakan Freddy sejak lama. Selain memproduksi di dalam negeri, 'raja ekstasi' itu juga mengimpor barang haram dari Belanda.
"Kirim dari luar negeri. Ini jaringan lama, diikuti terus. Pelakunya orang lama. Kami ikuti ini 2 bulan. Jaringan ini produksi dan edarkan. Jaringan ini rapi, dilaksanakan dan dikendalikan di rutan," kata Budi Waseso di lokasi yang diduga menjadi pabrik ekstasi milik Freddy di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015).
Rilis barang bukti sitaan di lokasi tersebut, juga menyedot perhatian masyarakat sekitar. Hadir Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Anjan Pramuka, Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Nugroho Aji. Tampak pula Freddy bersama sejumlah tersangka lain.
Freddy dan para tersangka lain mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Budi memimpin langsung pemaparan rilis ekstasi di depan salah satu ruko, yang diduga sebagai tempat produksi narkotika jaringan Freddy tersebut.
Bareksrim Polri membekuk belasan pelaku dalam operasi ini. Adalah Freddy Budiman (38), yang selama ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Kemudian Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (42), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30) dan Asiong (50).
Budi mengatakan, 1 tersangka lain adalah Warga Negara Belanda, Laosan alias Boncel yang kini masih buron diduga keberadaannya tak ada di Indonesia. "Dia (Boncel) mengirim barang dari Belanda. Kami berkoordinasi dengan Belanda dan negara lain yang terkait."
"Penyelundupannya dari Belanda dilewatkan ke Jerman, kemudian beberapa negara baru ke kita. Itu upaya menyamarkan sehingga tak terdeteksi kami. Dimasukkan ke makanan buatan belanda," imbuh alumnus Akpol 1984 ini.
Bareskrim menyita 50 ribu butir ekstasi yang diduga kuat dari Belanda, 800 gram sabu diduga dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia, dan 20 ponsel. Kemudian 1 mesin cetak ekstasi, 1 tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi, 10 kilogram bahan pelarut, masing-masing 1 timbangan digital, manual, alat pemanas, pendingin, alumunium foil dan penyaring.
"Mereka ini modusnya menyelundupkan ekstasi dari Belanda, sabu dari Pakistan, dan narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia untuk diedarkan di Indonesia," tutup Budi Waseso.
'Raja Ekstasi'
Freddy Budiman adalah gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Dia ditahan di LP Nusakambangan setelah diketahui mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang.
Salah seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur berinisial FM, ditangkap karena kedapatan membawa 565 gram sabu ke dalam lapas. FM mengaku tindakannya atas perintah HY yang merupakan napi di lapas tersebut.
FM dihubungi BW untuk mengambil sabu di depan Kodim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah bertemu, FM hanya diminta menyerahkan kepada HY yang merupakan anggota jaringan Freddy Budiman.
Freddy dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu, karena menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China. Dia juga tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua.
Belum lama ini, Freddy dijemput Bareskrim Polri dari LP Nusakambangan ke Jakarta untuk mengungkap bisnis narkoba miliknya yang masih berjalan. (Rmn/Yus)
Bongkar Jaringan Freddy Budiman, Bareskrim Buru WN Belanda
1 Tersangka lain adalah Warga Negara Belanda, Laosan alias Boncel yang kini masih buron diduga keberadaannya tak ada di Indonesia.
Advertisement