Sukses

DPRD DKI Tetap Ajukan HMP untuk Ahok?

Bertemu mukanya Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo yang dimediasi oleh Presiden Jokowi dinilai hanyalah pertemuan biasa.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berniat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti hasil investigas yang dilakukan Pansus Hak Angket. Dalam hasil angket disebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Ahok.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan, ada 5 fraksi yang mendukung digulirkannya HMP. Meskipun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah bertemu dengan Ahok siang tadi. Namun Taufik yakin, pertemuan tersebut tak bakal mempengaruhi HMP.

"Kalau sudah memenuhi syarat minimal 20 orang, maka tidak bisa dibendung. Sekarang saja sudah lima fraksi yang dukung," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut dia, bertemu mukanya Ahok dan Prasetyo yang dimediasi oleh Presiden Jokowi hanyalah pertemuan biasa.

"Itu kan internal, karena Pak Jokowi dan Prasetyo kader PDIP, kalau Presiden pantes-pantes saja ngomong HMP di Istana," ucap Taufik.

Taufik menjelaskan, persyaratan untuk mengajukan HMP di DPRD DKI Jakarta, yakni harus mendapat persetujuan atau diusung minimal oleh 20 anggota. Dengan syarat minimal tersebut, kata dia, maka sudah terpenuhi untuk DPRD DKI Jakarta melanjutkan HMP hingga ke paripurna.

"Jadi 20 orang itu cukup, maka pimpinan tidak bisa menolak dan harus melakukan rapat pimpinan," ujar Taufik.

Cuma 4 Kader Golkar?

Sementara itu, salah satu fraksi yang mendukung penggunaan HMP adalah Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta. Namun hanya 4 dari 9 orang saja yang sudah meneken dukungannya untuk HMP.

Meskipun, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay mengatakan, seluruh anggota fraksinya sudah bulat mendukung HMP.

"Golkar memang ikut dukung HMP. Jumlah kami 9 anggotanya, 5 orang belum teken tapi 4 sudah sudah teken. Mereka yang teken adalah anggota DPRD yang baru dan incumbent-nya belum teken," kata Tandanan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Sedangkan, sambung dia, lima kader sisanya yang belum memberikan tanda tangannya bukan berarti menolak mendukung usulan HMP. Meski begitu, dia yakin, kehadiran 4 kadernya sudah cukup untuk bisa mengegolkan HMP untuk Ahok.

"Kalau untuk usulan HMP cukup tiga fraksi saja. Setelah paripurna itu nanti apa yang dipilih," pungkas Tandanan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas penyelesaian kisruh APBD 2015. Dalam pertemuan itu, baik Ahok maupun Prasetyo sepakat untuk bekerja sama dan menghindari berbagai konflik antara DPRD-Pemprov DKI Jakarta. (Ndy/Ans)